BREAKING NEWS

KPK Dorong Kampus Jadi Garda Depan Budaya Antikorupsi

  


Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa praktik korupsi saat ini semakin kompleks dan kerap terselubung di balik prosedur administratif yang tampak sah. Kondisi tersebut mendorong penguatan strategi pencegahan melalui pembenahan sistem tata kelola sekaligus penanaman integritas sejak lingkungan pendidikan tinggi.


Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam kuliah umum bertema Membangun Budaya Integritas di Perguruan Tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta (Polkesyo), Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (28/2/2026).


Menurut Ibnu, perguruan tinggi memiliki posisi strategis bukan hanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter calon pemimpin masa depan.  “Perguruan tinggi harus tampil sebagai motor penggerak pertumbuhan berkelanjutan sekaligus agen penyiapan sumber daya kreatif yang berintegritas,” ujarnya.


Ibnu menekankan, praktik korupsi tidak selalu berawal dari niat individu, melainkan sering muncul akibat kelemahan sistem yang membuka ruang penyimpangan. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus diiringi pembenahan tata kelola dan penguatan integritas pengambil kebijakan.


Ia menyoroti hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang dirilis Transparency International Indonesia, di mana skor Indonesia berada pada angka 34 dari 100, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 37. Secara global, Indonesia berada di peringkat 109 dari 182 negara.


Penurunan tersebut mencerminkan tantangan serius dalam tata kelola anggaran, kualitas layanan publik, serta efektivitas pemerintahan dan sektor usaha.


Ibnu menegaskan bahwa setiap praktik korupsi pada hakikatnya merampas hak masyarakat, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Karena itu, penguatan integritas menjadi kebutuhan mendesak.


Dalam kuliah umum di Polkesyo sehari sebelumnya, Ibnu menegaskan pendidikan antikorupsi (PAK) merupakan instrumen strategis pencegahan korupsi. Melalui Direktorat Jejaring Pendidikan (Jardik), KPK mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari advokasi kebijakan, penyusunan standar kompetensi, pelatihan dosen dan guru, pengembangan bahan ajar, hingga penguatan kegiatan kemahasiswaan.  “Implementasi pendidikan antikorupsi dilakukan melalui integrasi nilai integritas dalam kurikulum serta penguatan ekosistem pendidikan,” jelasnya.


Pendekatan tersebut bertujuan memastikan pembelajaran antikorupsi tidak berhenti pada aspek teoritis, melainkan membentuk praktik integritas yang berkelanjutan dalam kehidupan akademik dan profesional.


KPK juga terus mendorong diseminasi kebijakan pendidikan antikorupsi di berbagai satuan pendidikan guna melahirkan tenaga pendidik yang kompeten sekaligus memperkuat kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya integritas.


Penguatan nilai integritas turut diarahkan pada institusi pendidikan kedinasan melalui peningkatan kapasitas di lingkungan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Khusus Layanan (PTKL). Sepanjang 2025, program penguatan dilaksanakan di sejumlah institusi strategis, antara lain Politeknik Pengayoman Indonesia, Politeknik Statistika, dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD).


Ibnu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. “Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan dan keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Namun tanpa budaya integritas yang kuat, penindakan semata tidak akan memadai,” tegasnya.


Menutup paparannya, ia memaknai Ramadan sebagai momentum refleksi untuk memperkuat integritas pribadi sekaligus komitmen kebangsaan. Perguruan tinggi, menurutnya, memiliki peran strategis mencetak generasi profesional yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.


Kegiatan di UGM dan Polkesyo dihadiri pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta jajaran Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK. Melalui kolaborasi ini, KPK berharap ekosistem pendidikan tinggi Indonesia semakin unggul sekaligus kokoh dalam nilai integritas.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image