Sinergi Kemenag-Kemenhaj untuk Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2026
Jakarta — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi'i menegaskan komitmen Kementerian Agama (Kemenag) untuk bersinergi penuh dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Sinergi lintas kementerian ini dinilai menjadi kunci keberhasilan transisi pengelolaan haji yang mulai berlaku pada tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Romo Syafi'i saat menghadiri Penutupan Pembekalan sekaligus Pengukuhan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang digelar oleh Kementerian Haji dan Umrah di Lapangan Galaxy Makodau 1, Halim, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Wamenag menyimak amanat Presiden Prabowo Subianto yang dibacakan oleh Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan, yang menekankan bahwa petugas haji merupakan posisi strategis karena menjadi “wajah negara” dalam melayani jemaah. Menurut Romo Syafi'i, pesan tersebut harus menjadi landasan etos kerja para petugas haji yang baru dikukuhkan. “Petugas haji bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia. Integritas, disiplin, dan kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam melayani tamu-tamu Allah,” ujar Wamenag.
Pengukuhan PPIH tersebut turut disaksikan sejumlah tokoh nasional, antara lain Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhaimin Iskandar, Penasihat Khusus Presiden Muhadjir Effendy, serta Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy. Kehadiran lintas pemangku kepentingan ini mempertegas kuatnya dukungan pemerintah terhadap transformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Wamenag menilai, tahun 2026 menjadi momentum krusial sekaligus bersejarah, karena untuk pertama kalinya pengelolaan ibadah haji dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah, setelah lebih dari 75 tahun sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama. Meski terjadi peralihan kewenangan, Kemenag memastikan tetap berperan aktif sebagai mitra strategis.
Mengutip pernyataannya pada 23 Oktober 2025, Romo Syafi'i kembali menegaskan bahwa Kemenag tidak akan menjadi hambatan dalam proses migrasi pengelolaan haji. Sebaliknya, Kemenag berkomitmen menjadi fasilitator utama agar transisi berjalan tanpa gangguan. “Kami sepakat agar tidak ada kesulitan sekecil apa pun yang berasal dari Kementerian Agama dalam proses peralihan pengelolaan haji dari Kemenag ke Kemenhaj,” tegasnya.
Menurut Wamenag, sinergi yang solid antara Kemenag dan Kemenhaj merupakan jaminan keberlanjutan pelayanan ibadah haji yang berorientasi pada perlindungan, kenyamanan, dan peningkatan kualitas layanan jemaah. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan penyelenggaraan Haji 2026 berjalan optimal dan memberikan rasa aman bagi seluruh jemaah Indonesia.
