BREAKING NEWS

Komisi X DPR Dukung Penguatan Partisipasi dan Kebijakan Pendidikan Berbasis Data

 


 Jakarta — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan penguatan partisipasi publik dalam merumuskan kebijakan pendidikan nasional, guna memastikan setiap anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan bermutu tanpa terkecuali.


Selain itu, forum konsolidasi menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang lebih partisipatif dan berbasis data. Ia menilai, kebijakan pendidikan yang efektif tidak bisa hanya bertumpu pada pertimbangan politik, tetapi harus didukung data dan masukan dari berbagai pihak.


“Pendidikan adalah kerja bersama. Partisipasi yang bermakna dan penggunaan data sebagai dasar pengambilan kebijakan harus terus diperkuat agar program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Hetifah, saat menghadiri Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 yang mempertemukan pemerintah pusat, daerah, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan untuk menyatukan visi dan langkah strategis yang dilakukan secara daring, Senin (9/2/2026).


Ia mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang terus membangun kebiasaan baru dalam tata kelola organisasi, seperti disiplin dalam pemanfaatan data, konsolidasi rutin, serta penguatan komunikasi lintas sektor. Menurutnya, budaya kerja tersebut penting untuk mendorong reformasi kebijakan pendidikan yang lebih responsif.


Hetifah juga menegaskan komitmen Komisi X DPR RI dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional.


Dalam fungsi pengawasan, DPR telah membentuk sejumlah panitia kerja (panja), termasuk panja pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah marginal. Upaya ini ditujukan untuk memastikan pemerataan akses dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.


Ia juga mendorong pembentukan “desk pendidikan” di daerah 3T yang melibatkan lintas kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Keuangan, serta Bappenas, bersama pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar intervensi kebijakan lebih terintegrasi dan tepat sasaran.  “Tanpa dukungan semua pemangku kepentingan, rekomendasi yang kami susun tidak akan berjalan optimal. Karena itu, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci,” tegasnya.


Pada fungsi legislasi, Hetifah mengungkapkan bahwa DPR saat ini tengah memproses revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Revisi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan yang terus berkembang, termasuk penataan regulasi terkait pendidikan tinggi serta guru dan dosen.


Selain itu, ia menilai perlunya penataan ulang kewenangan dalam tata kelola pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan manajemen guru, agar pelaksanaan kebijakan di daerah lebih efektif dan terkoordinasi.


Sementara dalam fungsi penganggaran, Komisi X DPR RI mendorong agar alokasi mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD benar-benar digunakan untuk kebutuhan prioritas pendidikan, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.  “Ini adalah perjuangan bersama. Dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar anggaran pendidikan benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan,” katanya.


Hetifah juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog dengan masyarakat, termasuk orang tua, organisasi masyarakat, dan pegiat pendidikan. Menurutnya, suara dari daerah menjadi referensi penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan berkeadilan.


Ia berharap konsolidasi nasional ini dapat menghasilkan masukan strategis untuk memperbaiki ekosistem pendidikan, mulai dari penguatan kurikulum, revitalisasi satuan pendidikan, hingga percepatan digitalisasi pembelajaran.  “Dengan kolaborasi yang kuat, kita pastikan setiap anak Indonesia, di mana pun berada, mendapatkan pendidikan terbaik,” ujar Hetifah.


Konsolidasi nasional ini dinilai sebagai langkah penting untuk menyatukan arah kebijakan pusat dan daerah, memperkuat praktik baik dari berbagai wilayah, serta memastikan transformasi pendidikan berjalan secara berkelanjutan dan inklusif.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image