BSN Tegaskan Sertifikasi SNI Jadi Kunci UMKM Naik Kelas dan Bersaing Global
Jakarta — Di tengah tantangan ekonomi global yang kian kompleks, mulai dari dinamika geopolitik, perubahan iklim, hingga disrupsi rantai pasok, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan bahwa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bukanlah beban bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sertifikasi SNI merupakan instrumen strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha.
Plt. Kepala BSN Y. Kristianto Widiwardono menyampaikan bahwa penerapan standar menjadi kunci bagi UMKM untuk meningkatkan mutu produk, memperluas akses pasar, serta membangun kepercayaan konsumen.
Hal tersebut disampaikannya dalam pembukaan Talk Show UMKM dan Penyerahan Sertifikat SNI di Kantor BSN, Jakarta, Selasa (3/2/2026). “Melalui penerapan SNI, produk UMKM memiliki jaminan mutu, keamanan, dan kelayakan yang diakui. Sertifikasi SNI menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global,” ujar Kristianto.
Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM) per 31 Oktober 2025, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 30,19 juta unit. Sebaran terbesar berada di Jawa Barat (5,4 juta), Jawa Timur (4,58 juta), dan Jawa Tengah (4,45 juta). Sementara di wilayah timur Indonesia, Papua tercatat memiliki 64.761 UMKM, Papua Tengah 17.258 UMKM, dan Papua Selatan 13.281 UMKM.
Besarnya populasi UMKM tersebut menjadikan sektor ini sebagai tulang punggung perekonomian nasional sekaligus penggerak pemerataan ekonomi hingga ke daerah pedesaan dan kawasan terpencil. Namun, Kristianto menilai penguatan kualitas dan standar produk menjadi prasyarat penting agar UMKM mampu bertahan dan bersaing di tengah tekanan global.
Upaya penguatan standar tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, serta arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas pada 4 November 2025 yang menekankan penyederhanaan perizinan dan sertifikasi bagi UMKM.
Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, BSN bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian UMKM, pemerintah daerah, BUMN, dan mitra strategis lainnya telah melakukan pembinaan penerapan SNI kepada 2.575 UMKM. Selain itu, sepanjang 2025 BSN menginisiasi Program Bootcamp SNI Bina UMK yang diikuti 1.033 UMK.
Dari program tersebut, sebanyak 526 UMK terpilih untuk ditindaklanjuti, 361 UMK menjalani gap analysis dan pendampingan, hingga akhirnya 119 UMKM berhasil memperoleh sertifikat SNI pada tahun 2025.
Pada kesempatan yang sama, BSN menyerahkan Sertifikat SNI kepada 29 UMKM di wilayah Jabodetabek melalui program fasilitasi sertifikasi. Program ini merupakan hasil sinergi BSN dengan Kementerian UMKM serta dinas terkait di tingkat kota dan kabupaten.
Kristianto mengapresiasi dukungan seluruh mitra strategis dalam memperluas adopsi standar nasional.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor kunci agar SNI tidak hanya dipahami sebagai standar teknis, tetapi juga sebagai alat transformasi ekonomi yang inklusif. “Kami meyakini dengan komitmen dan kerja sama berkelanjutan, SNI dapat menjadi instrumen transformasi ekonomi yang berdaya saing. Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan pengakuan atas komitmen pelaku usaha dalam menjaga mutu dan konsistensi produk,” tegasnya.
Ke depan, BSN berharap UMKM yang telah tersertifikasi SNI dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. Dengan demikian, standar nasional tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai fondasi untuk tumbuh, berkembang, dan naik kelas di tengah persaingan global.
