BREAKING NEWS

Tolak Intervensi Sektoral, Garuda Astacita Sulsel: Polri Wajib Tetap di Bawah Presiden!

  


MAKASSAR — Di tengah dinamika wacana reformasi kelembagaan negara, penegasan mengenai posisi strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencuat dari Indonesia Timur. Ketua Garuda Astacita Sulawesi SelatanSugianto Wahid, secara tegas menyuarakan agar institusi Bhayangkara tetap berada di bawah komando langsung Presiden, tanpa perantara kementerian.


Pernyataan ini disampaikan Sugianto di Makassar, Rabu (28/1/2026), sebagai respons atas pentingnya menjaga independensi korps baju cokelat tersebut dari kepentingan politik praktis maupun hambatan birokrasi.


Benteng Supremasi Hukum dan "Single Command"

Sugianto menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian hanya akan mengerdilkan fungsi penegakan hukum menjadi urusan sektoral. Padahal, tantangan keamanan nasional membutuhkan rantai komando yang ringkas dan tegas (single command).


"Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Ini adalah fondasi penting agar institusi kepolisian terbebas dari kepentingan sektoral maupun sekat birokrasi kementerian yang berpotensi mengganggu profesionalisme," tegas Sugianto Wahid.


Menurutnya, pertanggungjawaban langsung kepada Kepala Negara bukan sekadar tradisi, melainkan kebutuhan objektif. Hal ini menjamin objektivitas Polri dalam melayani rakyat tanpa harus terbelenggu oleh birokrasi kementerian yang seringkali rumit dan lamban.


"Pertanggungjawaban langsung kepada Presiden menegaskan satu komando dan satu arah tanggung jawab nasional. Ini mutlak diperlukan demi menjaga stabilitas keamanan serta keutuhan NKRI di tengah tantangan global yang makin kompleks," lanjutnya.


Benang Merah Diskusi Unhas

Sikap tegas Garuda Astacita ini bukanlah pandangan yang muncul tiba-tiba. Hal ini memiliki benang merah dengan diskursus akademis yang telah bergulir sebelumnya. Sugianto merujuk pada diskusi publik yang digelar oleh Tim Reformasi Polri di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) pada 16 Desember 2025 lalu.


Dalam forum tersebut, Sugianto turut terlibat aktif membedah isu penguatan kelembagaan. Kesimpulannya senada: untuk menjaga supremasi hukum yang murni, Polri tidak boleh ditarik ke dalam ranah politik kementerian, melainkan harus berdiri tegak sebagai alat negara di bawah Presiden.


Dukungan untuk Polri Presisi

Menutup keterangannya, Sugianto menegaskan bahwa dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden adalah bentuk komitmen masyarakat sipil terhadap transformasi Polri yang berkelanjutan. Ia mendukung penuh konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang terus digaungkan.


"Kami berdiri mendukung Polri Presisi, mengabdi untuk negeri, dan menjaga Indonesia. Bangsa ini butuh Polri yang profesional dalam tindakan, modern dalam cara kerja, serta terpercaya dalam pengabdian," pungkas Sugianto.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image