BREAKING NEWS

Jangan Dewakan Teknologi! Bupati Ipuk: Bansos Digital Wajib Pakai Hati, Tak Boleh Ada Sekat dengan Rakyat


 BANYUWANGI — Di tengah euforia digitalisasi layanan pemerintahan yang serba otomatis dan berbasis algoritma, sebuah peringatan penting datang dari Banyuwangi. Bupati Ipuk Fiestiandani mengingatkan bahwa secanggih apa pun teknologi menyaring data kemiskinan, ia tidak boleh menggantikan sentuhan kemanusiaan (human touch) pemerintah kepada rakyatnya.


Bagi Ipuk, Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital yang kini diuji coba di wilayahnya memang menjadi senjata ampuh untuk akurasi data. Namun, ia mewanti-wanti agar teknologi tidak menciptakan tembok tebal antara birokrasi dan warga miskin.


“Dalam pemerintahan, tidak mungkin 100 persen hanya mengandalkan teknologi. Saya setuju sistem dijadikan dasar untuk memfilter. Tetapi di sisi lain, hubungan antara pemerintah dan masyarakat tidak boleh terputus. Tidak boleh ada sekat,” tegas Ipuk di Pendopo Bupati Banyuwangi, Kamis (22/1/2026).


Saat Bansos Ditolak, Rakyat Tetap Butuh "Dirangkul"

Poin paling menyentuh dari pernyataan Bupati Ipuk adalah soal bagaimana memperlakukan warga yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan oleh sistem.


Menurutnya, di sinilah peran komunikasi publik yang humanis diuji. Jangan sampai warga merasa "dibuang" oleh sistem komputer tanpa penjelasan yang memanusiakan.


“Ketika masyarakat tidak menerima bantuan, mereka tetap harus merasakan kehadiran pemerintah. Begitu juga ketika menerima bantuan, mereka merasa didukung dan dilindungi,” ujarnya. Empati harus tetap hadir, baik saat memberi kabar gembira maupun kabar pahit.


Antisipasi Gejolak di "Masa Sanggah"

Ipuk menyadari betul bahwa transisi ke sistem digital ini berpotensi memicu gesekan sosial, terutama saat memasuki Masa Sanggah—periode di mana warga bisa memprotes hasil data. Mengingat dinamika masyarakat Banyuwangi yang cukup tinggi, ia meminta jajarannya menjaga situasi tetap kondusif.


“Kami berdoa agar masyarakat Banyuwangi tetap aman dan tidak mudah terprovokasi. Komunikasi publik menjadi kunci,” katanya.


Ia juga menitipkan pesan kepada 40 kepala daerah lain yang nantinya akan mengadopsi sistem ini. Menurutnya, setiap daerah punya karakter berbeda, sehingga kepala daerah wajib memahami konsep ini secara utuh agar tidak kaget menghadapi respons warganya.


Pesan ke Pusat: "Daerah Butuh Payung Hukum, Bukan Cuma Perintah"

Selain bicara soal rakyat, Ipuk juga bersikap realistis terkait nasib aparaturnya. Ia meminta pemerintah pusat tidak lepas tangan dan hanya memberi perintah. Kolaborasi harus setara, dan yang terpenting: Keamanan Administrasi.


Ipuk menyinggung perlunya Surat Keputusan (SK) Tim yang jelas sebagai payung hukum. Ini krusial agar ASN di daerah tidak gamang atau takut terjerat masalah hukum di kemudian hari saat mengeksekusi program ini.


“Dalam kebiasaan pemerintahan daerah, semua kegiatan harus memiliki dasar SK demi keamanan dan kepastian regulasi. Kami ingin program ini sukses, tetapi daerah juga harus aman secara administratif,” tegasnya.


Menutup pernyataannya, Ipuk berharap kolaborasi pusat dan daerah ini tidak berhenti pada ego sektoral. “Jangan saling merasa paling berperan. Kita berjalan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image