Birokrasi Dipangkas! Bansos di Banyuwangi Kini Cuma 3 Tahap, Warga Bisa 'Sanggah' Data Tetangga
BANYUWANGI — Kabar gembira bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan rumitnya pengurusan bantuan sosial (bansos). Pemerintah mengklaim telah menemukan "ramuan jitu" untuk memangkas birokrasi berbelit yang selama ini menjadi momok penyaluran bantuan.
Lewat piloting atau uji coba digitalisasi yang digelar di Banyuwangi, Jawa Timur, sejak 9 Juli 2025, proses pengajuan bansos yang tadinya harus melewati tujuh tahapan (meja), kini diringkas drastis menjadi hanya tiga tahapan utama.
Asisten Deputi Keterpaduan Layanan Digital Kementerian PANRB, Adi Nugroho, memastikan sistem ini berjalan mulus dan siap memasuki fase krusial: transparansi publik.
"Penyederhanaan ini membuat layanan lebih efisien dan efektif. Masyarakat tidak lagi direpotkan dengan proses administratif yang berbelit-belit," tegas Adi di Pendopo Bupati Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).
Fitur "Sanggah": Warga Bisa Koreksi Data Tetangga
Salah satu terobosan paling viral dari sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) anyar ini adalah mekanisme Sanggah. Saat ini, Banyuwangi tengah melakukan bimbingan teknis kepada operator desa, pendamping PKH, dan TKSK untuk fitur ini.
Mulai pekan depan, hasil penetapan penerima bansos akan diumumkan secara terbuka. Di sinilah peran masyarakat diuji. Warga bisa mengajukan sanggahan jika melihat ada penerima yang dinilai tidak layak (misalnya orang mampu tapi dapat bansos) atau sebaliknya.
"Harapannya, ke depan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," tambah Adi.
Keroyokan 20 Kementerian Demi Data Akurat
Transformasi ini bukan kerja satu malam. Adi Nugroho membocorkan bahwa di balik kemudahan ini, ada kerja keras kolaborasi "keroyokan" lebih dari 20 kementerian dan lembaga.
Mulai dari Kementerian Sosial (program), BPS (data sosial ekonomi), Kemendagri (data kependudukan), hingga Kemenkeu dan Dewan Ekonomi Nasional. Semuanya terhubung dalam satu Digital Public Infrastructure.
Tujuannya satu: meminimalisir dua "penyakit" bansos, yaitu:
Inclusion Error: Orang kaya dapat bantuan.
Exclusion Error: Orang miskin malah tidak dapat.
Siap Diperluas ke 40 Kota/Kabupaten
Suksesnya uji coba di Banyuwangi membuat pemerintah pusat percaya diri. Hasil evaluasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menunjukkan sinyal hijau untuk ekspansi.
Sistem bansos digital yang transparan ini rencananya akan segera direplikasi ke 40 kabupaten/kota di 25 provinsi di Indonesia. Bahkan, hasil uji coba ini sedang disiapkan menjadi rancangan Instruksi Presiden (Inpres) agar menjadi standar nasional.
"Kami banyak belajar dari Banyuwangi. Komitmen seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci. Digitalisasi ini diharapkan menjadi tumpuan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," pungkas Adi.
Dengan sistem baru ini, era bansos "salah sasaran" atau "titipan orang dalam" diharapkan segera berakhir, digantikan oleh data yang bicara.
