Badan Bahasa Buka Pintu: Publik Kini Bisa Usulkan Kata Masuk KBBI, 124 Ribu Entri Baru Sudah Lolos Seleksi
BOGOR – Bahasa Indonesia bukan lagi sekadar menara gading yang dijaga ketat para linguis. Dalam era digital yang dinamis, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bertransformasi menjadi "kitab" yang demokratis. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk ikut campur tangan dalam "nasib" sebuah kata.
Tak main-main, ratusan ribu usulan dari publik telah membanjiri meja redaksi. Apakah kata usulan Anda bisa lolos? Tunggu dulu, saringannya ternyata cukup ketat.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menegaskan bahwa pemutakhiran KBBI kini dilakukan secara berkelanjutan. Tidak ada lagi istilah kamus "kaku". Melalui mekanisme urun daya (crowdsourcing), masyarakat tidak hanya bisa menyumbang kosakata baru, tetapi juga mengoreksi makna, hingga meminta penghapusan kata yang dianggap usang atau bermasalah.
"KBBI daring memungkinkan publik mengusulkan entri baru, perbaikan makna, bahkan penghapusan entri. Semua usulan tersebut kami bahas secara kolektif dalam rapat redaksi agar ditangani secara cermat dan bertanggung jawab," ungkap Dora dalam acara Temu Media di Gedung Arjuna, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026).
Antusiasme Publik: 124 Ribu Kata Baru Resmi "Diwisuda"
Data berbicara, antusiasme masyarakat terhadap perkembangan bahasa ternyata luar biasa tinggi. Badan Bahasa mencatat angka fantastis: 256.692 usulan kata telah masuk ke sistem mereka.
Namun, tidak semua usulan diterima begitu saja. Dari jumlah masif tersebut, tim redaksi telah menyunting dan meloloskan sekitar 124.479 usulan. Angka ini menunjukkan bahwa hampir 50% usulan masyarakat memiliki kualitas yang layak untuk menjadi standar bahasa nasional.
Cara Mengusulkan Kata ke KBBI: Jangan Asal "Bunyi"
Bagi Anda yang gemas karena istilah populer di tongkrongan belum ada di kamus, Dora menjelaskan mekanismenya cukup sederhana namun prosedural:
Wajib Punya Akun: Pengusul harus mendaftarkan diri dan membuat akun di aplikasi atau laman KBBI Daring. Ini demi akuntabilitas data.
Fitur Usulan: Gunakan fitur "Usulkan Entri Baru".
Sertakan Bukti: Ini kuncinya. Usulan tanpa konteks jelas akan sulit diterima.
Saringan Ketat: Viral Saja Tidak Cukup!
Di sinilah peran "penjaga gawang" bahasa bekerja. Dora mengingatkan, sebuah kata yang viral di media sosial tidak serta-merta otomatis masuk KBBI. Tim redaksi Badan Bahasa menggunakan metode Korpus Bahasa—sebuah bank data kebahasaan—untuk melacak jejak digital dan penggunaan kata tersebut di media massa.
"Penentu utama sebuah kata dapat diakui adalah pola penggunaannya yang berulang, konsisten, dan konteksnya dapat dipertanggungjawabkan," tegas jurnalis senior yang kini memimpin pusat pengembangan bahasa tersebut.
Selain frekuensi, ada filter yang lebih sensitif: Nilai Rasa.
Tim redaksi sangat berhati-hati terhadap kata yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Sebuah kata mungkin terdengar netral di Jakarta, namun bisa jadi memiliki konotasi negatif atau kasar bagi penutur di daerah lain dengan latar belakang budaya berbeda.
"Kami sangat berhati-hati. Aspek nilai rasa dan risiko sosial menjadi pertimbangan penting sebelum sebuah kata ditetapkan," tambah Dora.
Validasi Berlapis
Prosesnya bak audisi ketat. Setelah lolos verifikasi awal, usulan akan masuk ke meja redaktur. Jika disetujui, kata tersebut masuk tahap validasi akhir sebelum resmi "diketok palu" menjadi entri KBBI pada periode pemutakhiran berikutnya (biasanya April dan Oktober).
Langkah Badan Bahasa ini menegaskan posisi KBBI bukan sekadar kamus resmi negara, melainkan cerminan hidup dari peradaban penuturnya. Bahasa Indonesia adalah milik mereka yang menggunakannya, merawatnya, dan kini, turut serta membentuknya.
