Sejak Oktober 2024, Kemkomdigi Turunkan 3,1 Juta Konten Internet Negatif
Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Tim Patroli Siber berhasil menangani sebanyak 3.129.360 konten internet negatif dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 30 Oktober 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ruang digital nasional yang aman, bersih, dan produktif.
Dari total konten yang ditindak, kategori perjudian daring mendominasi dengan 2.438.476 konten, disusul pornografi sebanyak 624.417 konten, penipuan sebanyak 26.634 konten, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) sebanyak 9.106 konten.
Berdasarkan data Kemkomdigi di Jakarta, pada Jumat (31/10/2025), konten yang ditindak termasuk hoaks, radikalisme, pelanggaran keamanan informasi, serta konten yang meresahkan masyarakat.
Dari sisi platform, penanganan terbanyak dilakukan pada situs web sebanyak 2.744.478 konten, diikuti oleh media sosial sebanyak 384.882 konten.
Di antara platform tersebut, Meta menjadi yang paling banyak ditindak dengan 140.278 konten, diikuti X sebanyak 50.186 konten, Google sebanyak 43.195 konten, TikTok sebanyak 8.671 konten, Telegram sebanyak 3.187 konten, serta layanan file sharing sebanyak 133.416 konten.
Masyarakat diharapkan agar segera melaporkan temuan terkait promosi atau konten judol melalui beberapa saluran yang disediakan oleh Kemkomdigi, seperti website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.
