Update Koperasi Merah Putih: Musdesus Rampung di 78.384 Desa
JAKARTA – Progres pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) terus menunjukkan angka yang signifikan. Hingga Selasa, 4 Juni 2025, tercatat sebanyak 78.384 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah merampungkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan awal pendirian KMP.
Angka tersebut mencerminkan 93,58 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia. Namun, berdasarkan data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tingkat pengajuan legalitas ke notaris dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih tergolong rendah.
“Baru 15.276 desa atau kelurahan yang telah memproses dokumen pendirian koperasi ke notaris,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025, Selasa (4/6/2025).
Legalitas Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Suhajar menegaskan bahwa meski Musdesus sudah selesai, keabsahan hukum koperasi tetap menjadi syarat utama agar dapat beroperasi dan menerima bantuan pemerintah.
“Kalau belum ada akta notaris dan pengesahan dari Kemenkumham, maka koperasi belum sah secara hukum. Artinya belum bisa menjalankan kegiatan atau menerima dukungan pembiayaan dari negara,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar mempercepat proses pengajuan dokumen legal, agar koperasi benar-benar siap menyambut peluncuran nasional yang direncanakan pada pertengahan tahun ini.
Peluncuran Nasional oleh Presiden Prabowo
Sebagai informasi, program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu inisiatif strategis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa. Peluncuran resmi KMP akan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025, dan dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Presiden.
KMP ditargetkan menjadi wadah ekonomi kolektif desa/kelurahan yang mampu menjaga stabilitas harga pangan, menekan inflasi lokal, serta membuka akses usaha bagi warga hingga ke pelosok Tanah Air.