Resmob Polres Tator Berangkat Ke Makassar, Pulang ke Makale Bawa 1 DPO Curanmor

  

TANA TORAJA - Tim Tindak Ops Sikat Lipu Polres Tator yang di gawangi oleh Unit Resmob Polres Tator pimpinan Ipda Iskandar A, SH kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka pelaku Curanmor yang berinisial AH yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tator di Makassar.

Ipda Iskandar yang membawa Tim Tindak ke makassar menyebutkan sebelum bertindak timnya melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Timsus Polda Sulsel terkait proses lidik dan penangkapan tersangka AH.

Tersangka AH yang berumur 18 tahun  beralamatkan di Jl. Perumnas Antang blok 8 no 31 manggala dalam 12 Makassar, tertangkap oleh Tim Tindak Ops Sikat yang di back up oleh Timsus Polda Sulsel di depan rumah sakit siloam kota makassar tanpa ada perlawanan yang berarti. Selasa (8/10/2019).

" Tersangka AH langsung kami bawa ke Polres Tana Toraja sesaat setelah ditangkap di depan rumah sakit Siloam Makassar ". Kata Ipda Iskandar 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tator AKP Jon Paerunan saat di temui di Mapolres Tator membenarkan perihal penangkapan tersangka AH yang dilakukan oleh Tim Tindak. Kamis (10/10/2019).

" Tersangka AH mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit motor Honda Beat warna merah di Starda Baru Kec. Makale Kab. Tana Toraja pada hari rabu 01 Mei 2019 sekitar pukul 24.00 wita dini hari seperti yang tertuang pada Laporan Polisi nomor : LP/ 63 / V /2019/ SPKT/Res Tator tertanggal 01 Mei 2019." Jelas Jon Paerunan.

Lebih jauh Jon Paerunan mengatakan, dari hasil interogasi terhadap AH, kondisi kendaraan yang dicuri oleh tersangkanya ini dalam keadaan tidak terkunci leher dan terparkir diluar rumah dimalam hari (pukul 24.00 wita) tanpa ada pengawasan dari pemiliknya, sehingga tersangka AH leluasa mengambil motor tersebut.

" Kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi warga kita, sikap abai dan lalai terhadap keselamatan kendaraan sendiri menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya curanmor, untuk itu di himbau kepada segenap warga agar meningkatkan kewaspadaan dengan cara jangan biarkan kendaraan terparkir diluar rumah di malam hari, pastikan kendaraan dalam keadaan aman dan berada didalam rumah ". Himbau Jon Paerunan yang mewakili Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait SH SIK

KBO Sat Reskrim Ipda Aksan menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Ops Sikat Lipu yang telah memasuki Hari ke 9, Tim Tindak Ops Sikat 2019 telah menangkap 3 DPO curanmor.

Subscribe to receive free email updates: