Ini Langkah Bapenda tingkatkan Realisasi Pajak PBB-P2 di Makassar Hingga Rp. 2 Miliar


Newsdaily.id Makassar - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Makassar , Drs. H. Irwan R. Adnan , M.Si mengutarakan bahwa realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) hingga minggu kedua September ini mencapai Rp. 81 miliar.

Berdasarkan data pada periode yang sama tahun lalu (2018, red) yang mencapai Rp78 miliar, maka kinerja realisasi  pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) di Makassar hingga awal September 2019 mengalami peningkatan hingga Rp. 2 miliar dibandingkan periode tahun sebelumnya.

"Target kita Tahun 2019 untuk pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) Rp. 215 miliar" , kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan R Adnan.

Berbagai upaya yang kami lakukan bersama tim Bapenda Kota Makassar untuk optimalisasi pajak antara lain dengan sosialisasi yang massif, pengawasan yang diperketat hingga penindakan.

"Peningkatan capaian ini merupakan hasil kinerja bersama dari tim Bapenda Makassar yang terus bekerja dan tentu partisipasi para wajib pajak juga semakin sadar kewajiban mereka, terang Irwan Adnan.

Kami melakukan himbauan baik dalam bentuk visual hingga personal agar kita bisa sama-sama membangun Makassar melalui pajak yang kita bayar , tenggat waktu pembayaran PBB yakni hingga 30 September , jika lewat akan ada denda 2% setiap bulannya. Sebetulnya sudah tidak ada alasan lambat bayar PBB, karena selain bisa di setor ke kantor Bapenda, juga bisa melalui ATM dan mobile banking Bank Sulselbar" tegasnya.

Subscribe to receive free email updates: