Polrestabes Bandung Usut Pelanggaran Pidana Sopir Tabrak Anggota Lantas Saat Akan Ditilang


NEWSDAILY.ID Bandung -- Polrestabes Bandung tengah mengusut dugaan pelanggaran pidana dari sopir mobil yang menabrak dan menyeruduk polisi lalu lintas (polantas) Brigadir Natan Doris saat akan diberhentikan. Sebab, mobil tersebut diduga sengaja kabur hingga tubuh Brigadir Natan terpaksa 'nempel' di kap mobil.

"Masalah pelanggar dari pengemudi itu sendiri, tentunya kita akan kaji dari sisi hukum lain," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (26/7/2019).

Kombes Pol Irman mengapresiasi langkah anak buahnya dalam menjalankan tugas di lapangan. Apalagi, kata Kombes Pol Irman, Brigadir Natan tak terpancing emosinya saat memberhentikan dan menindak pelanggar lalu lintas tersebut.

"Saya melihat kinerja dari Brigadir Natan mengapresiasi walaupun dalam kondisi tekanan seperti itu menghadapi pelanggar lalu lintas tapi yang bersangkutan tetap menahan emosi, menjelaskan dengan baik dan melaksanakan tugas penilangan terhadap pelanggar tersebut dengan tidak emosional," ucap Kombes Pol Irman.

"Seorang anggota polisi dalam melaksanakan tugas di lapangan tetap menjaga kode etik kemudian memahami standar operasional prosedur," kata Kombes Pol Irman menambahkan.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan terkait unsur tindak pidana lain masih dalam pengkajian pihaknya. "Masih dianalisa (unsur pidana lain). Sudah diarahkan kalau ada unsur pidana lain diserahkan ke Polsek Cicendo," kata Kompol Bayu.

Video Brigadir Natan saat memberhentikan mobil di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki pada Kamis (25/7) siang itu viral di media sosial. Dalam aksinya, Brigadir Natan terpaksa 'nempel' di kap mobil gegara pengemudi mobil enggan berhenti.

Subscribe to receive free email updates: