Menteri ATR/Kepala BPN Minta Sengketa Pertanahan Cepat Diselesaikan


NEWSDAILY.ID Jakarta -- Sofyan A. Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional mengharapkan penyelesaian sengketa, konflik dan perkara pertanahan bisa cepat diselesaikan, agar tidak menghambat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dari investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

“Tanah yang bersengketa tidak ada manfaatnya, maka dari itu menyelesaikan sengketa tanah adalah tugas kita. Pemerintah memiliki cara penyelesaian sengketa dengan mediasi yang prosesnya lebih cepat dan masing-masing pihak harus bisa menerima (win-win solution),” ujar Sofyan A. Djalil saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Teknis, Direktorat Jenderal (Dirjen) Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah tahun 2019 di Hotel Ciputra, Jakarta (08/07/2019).

Sofyan menambahkan, penyelesaian sengketa melalui mediasi merupakan alternatif untuk menghindari mekanisme peradilan yang membutuhkan waktu karena harus melalui proses hukum. 

Walaupun tidak semua sengketa bisa di mediasi, tapi masih ada sebagian yang bisa dilakukan dengan mediasi.

“Selama kita menjadi penyelesai sengketa yang baik, tidak memihak, bisa melihat masalah, melakukan dengan jujur, dan tidak terlibat dalam masalah itu, sengketa bisa diselesaikan. 

Saya bangga laporan dari Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah bahwa tahun lalu kita berhasil menyelesaikan 1.500 sengketa di seluruh Indonesia,” tambah Sofyan. 

Menteri ATR/Kepala BPN menantang kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang berprestasi dalam menangani sengketa tanah akan diberikan apresiasi.

“Penyelesaian sengketa adalah tugas kita. Saya tantang kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, siapa saja yang berprestasi dalam menyelesaikan sengketa, kita akan promosikan,” ujarnya. Biro Hukum dan Humas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Subscribe to receive free email updates: