Menkominfo Serukan Lawan Ancaman Kebebasan Media


NEWSDAILY..ID London, Kominfo  – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan dukungan untuk kebebasan media dan awak jurnalis dalam menghadapi ancaman-ancaman di seluruh dunia. Bersama perwakilan negara-negara peserta Konferensi Global untuk Kebebasan Media ini bersepakat, untuk melawan segala bentuk intimidasi terhadap media dan jurnalis. 

"Berbicara tentang kebebasan media merupakan sebuah unsur penting dalam sebuah sistem demokrasi. Media punya peran untuk mendorong terciptanya masyarakat yang kritis dan demokratis," tutur Rudiantara dalam  saat hari kedua Global Conference on Media Freedom di Printworks, Surrey Quay Road, London, Kamis (11/7/2019).

Mewakili Pemerintah Indonesia dalam Konferensi Global untuk Kebebasan Media di The Printworks, London, Inggris, 

Menteri Kominfo meyakini media dan jurnalis akan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat. 

“Apalagi era sekarang ini, masyarakat sangat membutuhkan informasi melalui media. Media yang menyediakan informasi akurat. Output-nya nanti adalah adanya fungsi controling terhadap jalannya sebuah pemerintahan,” kata Menteri Rudiantara.

Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, Menteri Rudiantara paham betul risiko yang dihadapi awak jurnalis. Tak sedikit dari mereka yang mendapatkan berbagai ancaman. Baik fisik maupun non fisik. 

"Maka dari itu, melaui konferensi media ini kami berharap adanya penguatan komitmen untuk mendukung perlindungan media," jelas Rudiantara yang didampingi Staff Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi Publik Deddy Hermawan.



Lindungi Insan Pers

Melalui momentum konferensi tersebut, para perwakilan negara yang hadir mendeklarasikan secara universal HAM dan instrument-instrumen lainnya yang dijunjung dalam Tujuan Pembanginan Berkelanjutan (SDG). Salah satunya ihwal perlindungan media dan insan pers. 

Menteri Rudiantara menyebut apapun bentuk intimidasi kepada insan pers, sama halnya dengan serangan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). 

“Hak seperti hak untuk bebas beropini dan berekspresi serta hak untuk hidup, merdeka, dan keamanan seseorang, itu semuanya dijamin. Pelanggaran dan kekerasan terhadap hak jurnalis dan mereka yang bekerja di organisasi media, memiliki efek yang megnalir pada hak-hak orang lain,” tandasnya. 

Di Indonesia sendiri, Menteri Rudiantara menjelaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi hak-hak kebebasan media dalam memberikan informasi. Tentunya, juga memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik. 

“Sebagai pemerintah, menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa masyarakat di negara kami, dapat mendapatkan semua haknya dan membawa keuntungan tersebut kepada masyarakat. Hal ini termasuk hak dalam kebebasan beropini dan berekspresi, tanpa ada hak-hak lain yang terancam,” ungkap Rudiantara. 

Menurut Rudiantara, untuk mencapai tujuan tersebut, Indonesia juga berkomitmen menyuarakan dan mengambil tindakan bersama negara-negara peserta konferensi global untuk kebebasan media. Salah satu komitmen yang akan diwujudkan bersama ialah, menggabungkan kekuatan untuk berbagi informasi. 

"Jika perlu, mengambil tindakan terhadap kasus-kasus yang berisiko terhadap jurnalis dan organisasi media," beber Menteri Rudiantara.

Subscribe to receive free email updates: