Dinas PMPTSP Sosialisasi Perizinan Ke Masyarakat Di 12 Kecamatan Kabupaten Pinrang


NEWSDAILY.ID PINRANG,– Kantor dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap (PMPTSP ) , gencar melakukan sosialisasi kebijakan PMPTSP terkait perizinan dan non perizinan terutama dalam pemberlakuan Online Single Submission (OSS).

Kegiatan sosialisasi telah berlangsung sejak bulan Februari lalu yang di targetkan selesai selama tahun ini di 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang .

Kepala Bidang Pengaduan dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal Muh. Safri, SH, saat di temui Awak Media mengatakan Kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung di 12 Kacamatan selama tahun 2019.

"Sekarang dilakukan di Kecamatan Tiroang merupakan Kecamatan ke 4 selama pelaksanaan.” sebut Safri.

Dengan menggandeng kantor BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan perizinan dan non prizinan terutama dlm pemberlakukan OSS (online single submission) atau pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik.

Subscribe to receive free email updates: