BNN Provinsi Banten Gagalkan Penyelundupan 150 kg Ganja Asal Aceh


NEWSDAILY.ID Serang  – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggagalkan penyelundupan narkoba asal Aceh di Bengkel Las, Jalan Husaen Sastranegara, Kecamatan Benda Kota Tangerang. Kali ini, BNN berhasil mengamankan 150 kg ganja yang disembunyikan dalam bagasi mobil mewah yang sudah di modifikasi, Kamis (11/7/2019).

Kepala BNNP Banten Tatan Sulistyana membenarkan adanya pengungkapan 150 kg ganja kering jaringan Aceh yang disembunyikan dalam mobil Toyota Camry. Dari penangkapan itu petugas juga ikut mengamankan dua pelaku dan sudah dibawa ke kantor BNNP Banten.

“Sebanyak 150 kg, penangkapannya tanggal 11 Juli kemarin, waktu subuh. Dua pelaku F (29) dan IWN (45),” katanya kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).

Menurut Tantan, petugas sempat kesulitan mencari barang bukti. Soalnya, mobil mewah yang digunakan untuk membawa narkoba tersebut sudah dimodifikasi. Modus operandinya hampir sama dengan penangkapan 5 kg sabu di wilayah Merak pada Sabtu (6/7/2019) lalu.

“Kamuflase pake mobil, di dalam bagasi, mobil camry. Kemarin yang 5 kg sabu di Merak, modusnya hampir sama,” ujarnya.

Tantan menambahkan pengiriman 150 kilogram sabu tersebut dikirim melalui jalur laut Bangka Belitung – Tanjung Priuk, Jakarta. Sebab Pelabuhan Bakaeuni Lampung dan Merak sudah dianggap tidak aman untuk jalur penyelundupan narkoba.

“Karena mereka tau wilayah Bakaeuni dan Merak tidak aman, mereka putar haluan dari Palembang ke Bangka Belitung. Barangnya tetap dari Aceh. Tetap sama melalui pelabuhan,” tambahnya.

Tantan mengungkapkan pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan atas tangkapan 150 kilogram ganja tersebut. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Untuk lengkapnya nanti ya, secara resminya akan kita rilis. Ini untuk i formasi awal saja,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Pemberantasan BNNP Banten AKBP Ade Andrian Nur Setia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya kengiriman 150 kilogram ganja pada 9 Juli 2019 lalu di dalam mobil Camry diatas Kapal Motor Penumpang (KMP) Sakura dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (11/7/2019) dini hari.

“Saat tiba di Pelabuhan, dengan menggunakan anjing pelacak kita temukam mobil tersebut. Dari hasil pengecekan tersebut diduga ada narkotika di bawah bagasi, kemudian kita bawa ke bengkel las untuk membongkarnya,” katanya.

Menurut Ade, dari pengungkapan itu BNNP Banten mengamankan 150 paket ganja, mobil Camry, 3 unit HP, 2 buah ATM dan uang tunai Rp317 ribu.

Subscribe to receive free email updates: