BKUD Merealisasikan Sistem Pelaporan Pajak Secata Online Bagi Restoran dan Rumah Makan DI Pinrang


NEWSDAILY.ID Pinrang -- Pihak Badan Keuangan Daerah (Bkud) melalui Bidang Pendapatan bersama pihak Bank Sulselbar akhirnya merealisasikan Sistem pelaporan pajak secara online bagi Restoran dan Rumah Makan di Kabupaten Pinrang.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Bkud Kabupaten Pinrang Harumin yang ditemui disela - sela pemasangan alat pelaporan pajak secara online di sebuah Rumah makan, Rabu (3/7/2019).

Harumin melanjutkan, pemasangan alat ini adalah bentuk komitmen untuk penerapan sistem online untuk meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pajak Rumah makan dan Restoran.

Lebih lanjut Harumin mengungkapkan, selain sebagai fungsi kontrol, alat yang dipasang juga dapat dimanfaatkan oleh pemilik rumah makan untuk manajemen produk yang mereka jual, karena dalam dashboard yang disediakan, terdapat fungsi untuk melihat produk-produk mereka yang paling banyak terjual.

Selain itu, lanjut Harumin, sistem seperti ini juga akan diterapkan di semua Hotel di Pinrang, dan fungsinya pun sama, sebagai alat kotrol pemasukan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak hotel.

"Kedepannya, dengan adanya sistem ini, kami harap para pelaku usaha, utamanya restoran, rumah makan dan hotel dapat secara taat menjalankan kewajibannya terhadap daerah". Pungkas Harumin.

Subscribe to receive free email updates: