Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden RI di Labuan Bajo


NEWSDAILY.ID Manggarai Barat - Apel gelar pasukan ini sangat perlu dilakukan untuk mengecek sejauh mana tingkat kesiapan pasukan Satgas Pengamanan VVIP baik perorangan maupun satuan, serta pemahaman tugas dan tanggung jawab Unsur Satgas, juga langkah dan tindakan agar sesuai dengan Protap Pengamanan VVIP yang berlaku. 

Demikian Amanat Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P selaku Pangkoops Pam Wilayah Bali Nusra yang dibacakan oleh Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Syaiful Rahman, S,Sos selaku Dansatgas Pam Wilayah NTT dalam Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden RI Ir H. Joko Widodo dan Ibu Hj Iriana Joko Widodo beserta Rombongan di Halaman Kantor Bupati Manggarai Barat Labuan Bajo, Rabu (10/7/2019).

Lebih lanjut dikatakan bahwa Unsur TNI, Polri dan Pemerintah Daerah saling bersinergi dalam pelaksanaan Pengamanan VVIP ini. 

"Kodam IX/Udayana selaku Koops Pam VVIP Wilayah Bali dan Nusa Tenggara bersama Polda, Pemerintah Daerah setempat dan unsur pendukung lainnya selalu bersinergi untuk mencapai tujuan dan sasaran pengamanan secara maksimal. Untuk itu kejelasan tugas tanggung jawab, rantai komando harus dipahami dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan," jelas  Pangkoops Pam Wilayah Bali Nusra. 

Diakhir amanatnya Pangdam IX/Udayana menyampaikan empat penekanan, yaitu : Pertama, pahami dan kuasai prosedur tetap pengamanan VVIP. Kedua, Pegang teguh disiplin dengan memahami rantai komando yang efektif dan efisien. Ketiga, Tingkatkan kepekaan dan jangan lengah terhadap situasi yang berkembang. Dan keempat, Jangan ragu dalam bertindak dan tingkatkan koordinasi secara optimal, serta cermati, ikuti perkembangan situasi secara terus menerus dan laporkan.

Dalam kunjungan kerja Presiden RI dan Ibu beserta rombongan selama dua hari ini, akan melaksanakan kunjungan ke beberapa tempat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. 

Peserta Apel gelar pasukan ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan unsur pendukung lainnya. Penrem161WS

Subscribe to receive free email updates: