Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Kembali Amankan 1028 Batang Kayu Ilegal


NEWSDAILY.ID Jayapura -- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH berhasil mengamankan ribuan batang kayu illegal jenis kayu besi dari hasil hutan Kampung Pitewi saat melaksanakan sweeping di Jalan Poros Kabupaten Keerom, Jayapura, Kamis malam (28/06).

Hal ini disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) yang mengungkapkan bahwa ini merupakan temuan yang kesekian kalinya oleh personel Satgas,”Personel Pos Kout Km 31 yang dipimpin oleh Letda Inf Eka Deny melaksanakan sweeping di depan Pos, dan ini merupakan kedua kalinya Pos Km 31 mengamankan kayu illegal setelah sebelumnya pada bulan Mei lalu mengamankan 50 batang kayu illegal,” ujarnya.

Dilanjutkan oleh Dansatgas bahwa jalan poros Kabupaten Keerom memang menjadi satu-satunya jalan lintas yang dapat dilalui, “Oleh karena itu, saya selalu memerintahkan jajaran yang berada di jalan poros untuk aktif melaksanakan sweeping mencegah peredaran kayu-kayu illegal,” lanjutnya. 

“Saat diamankan dan dimintai dokumen resminya, pengemudi a.n. Bapak Mahmudin  (49 th) dan penumpang Bapak Syarif (37 Th) tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dengan membawa 1028 batang (18 Kubik) jenis kayu besi yang diambil dari hutan Kampung Pitewi, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhutani Kabupaten Keerom untuk ditindaklanjuti,” tambahnya

Selanjutnya menurut Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari sangat menyayangkan kepada oknum pelaku penebangan liar hutan-hutan di Papua yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem alam, 

“Satgas Yonif PR 328/DGH akan terus berupaya untuk mencegah peredaran kayu-kayu illegal di wilayah perbatasan,” tutur Mayor Erwin

Subscribe to receive free email updates: