Polres Tana Toraja , Mediasi Perselisihan Warga dengan BPS Gereja Toraja


NEWSDAILY.ID TORAJA - Polres Tana Toraja melakukan mediasi perselisihan antara BPS Gereja Toraja dengan Keluarga Tulung Allo , bertempat di gedung Gereja Toraja Buntu Marinding Lembang Marinding Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (01/06/2019)

Mediasi tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas, Kasat Reskrim , Kapolsek Mengkendek , Kepala Kecamatan Mengkendek, Kepala Lembang Marinding dan kedua belah pihak yang berselisih terkait tanah milik Gereja Toraja yang dijadikan tempat membangun patani (kuburan, red).

Pihak BPS Gereja Toraja  yang diwakili oleh kuasa hukum D.K. Bangapadang, S.H., dan M. B. Tangkelembang maupun pihak keluarga besar S.E. Tulung Allo menyatakan bersedia menyelesaikan perselisihan tersebut secara kekeluargaan.

Mediasi yang dilakukan Polres Tana Toraja menghasilkan kesepakatan, pihak BPS Gereja Toraja memberikan lokasi pembuatan kuburan di tanah milik Gereja dengan ketentuan batas yang telah disepakati sedangkan pihak keluarga S. E. Tulung Allo  akan melanjutkan pembuatan kuburan dilokasi gereja dengan catatan akan membuat pagar keliling sesuai batas yang telah disepakati serta tidak akan meneruskan gugatan secara perdata terhadap tanah milik BPS Gereja Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, SH, S.IK yang di konfirmasi terpisah mengatakan , "Polres Tana Toraja selalu mengedepankan mediasi secara kekeluargaan, tidak semua persoalan harus di bawa ke ranah hukum, intinya sedapat mungkin mengedepankan kekeluargaan dengan segala itikad baik dari pihak-pihak yang berselisih sehingga dapat tercipta suasana yang damai dan sejuk".

Subscribe to receive free email updates: