Ombudsman Kunjungi Rutan Kelas IIB Pinrang Tinjau Kesiapan Pertukaran Data Melalui SPPT-TI


NEWSDAILY.ID Pinrang – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, terima kunjungan rombongan Ombudsman, kedatangan mereka ini disambut oleh Pejabat dan Staf Rutan Pinrang. Rabu, (12/06/2019).

Kedatangan Ombudsman kali ini bertujuan meninjau kesiapan antara pihak Rutan Pinrang, Polres Pinrang, Kejari Pinrang, dan Pengadilan Negeri Pinrang dalam hal pertukaran data melalui Sistem Penanganan Perkara Terpadu Teknologi Informasi (SPPT-TI).

“Kesiapan dalam pertukaran data, kami sangat siap, karena fitur-fitur yang kami miliki dalam aplikasi Data Base kami lengkap, sisanya pertukaran data dengan instansi terkait yakni,Kepolisian,kejaksaan, dan Pengadilan,” Ujar Rusdin, Kasubsi Pelayanan Tahanan.

Salah satu Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik ini, yakni Ombudsman, pada kesempatan ini melihat langsung kondisi di Dalam Rutan Pinrang serta meninjau ruangan Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Rutan Kelas IIB Pinrang.

Di sini rombongan memperhatikan bagaimana kinerja petugas dalam mengoperasionalkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dalam penginputan data tahanan maupun Warga Binaan serta meninjau langsung Layanan Self Service bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Rutan Pinrang dalam hal penukaran data melalui SPPT-TI antara Kepolisian,Kejaksaan dan Pengadilan kami lihat sudah siap, tinggal menunggu kesiapan pertukaran data dengan instansi yang kami maksud itu.” Ujar salah satu anggota dari rombongan Ombudsman.

Dalam kunjungan ini melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rusdin memberikan apresiasi kepada Ombudsman atas kunjungan hari ini dalam hal meninjau kesiapan Rutan Pinrang dalam SPPT-TI dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Ombudsman dalam mendampingi serta meninjau kesiapan ka

Subscribe to receive free email updates: