Wagub Kandouw kepada Birokrat : Jangan Coba-Coba Mempermainkan APBD !


Kabartimur.id Amurang , Minsel - Bicara soal pengelolaan Keuangan dan Aset daerah, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw secara tegas  memberikan warning bagi seluruh pengelola keuangan dan kas daerah untuk tidak coba-coba mempermaikan APBD masing-masing daerah.

”Jangan main-main dengan APBD, semua termonitor, baik aset bergerak maupun tunai, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban semua dimotor”, tegas Wagub.

Hal itu disampaikan Wagub ketika diberikan kesempatan membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2019 Pemprov Sulut, yang digelar di Hotel Sutanraja Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, (Jumat/15/2/2019) siang.
”Ingat, setiap pengelola keuangan jangan cepat terlena dengan banyaknya jumlah keuangan yang akan dikelola, apalagi saat ini selama 35 hari kedepan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan hasil keuangan daerah, jangan sampai terlena, itu pesan saya”, jelas Wagub.

Hal tersebut disampaikan Wagub mengingat pada tahun sebelumnya (2018) Pemprov Sulut mampu mengelola keuangan daerah sebesar Rp. 4,3 triliun dan mendapat predikat WTP oleh BPK.

”Pokoknya tidak ada alasan, semua harus diaudit, SPJ-nya harus jelas dan lengkap”, sambung Wagub.

Menariknya, dalam sambutan pembukaannya, Wagub pun sempat menyentil para Birokrat untuk lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat dan bukan kantong pribadi mereka.

“Utamakan dulu kesejahteraan masyarakat, bukan kantong sendiri”, tegas Wagub.

Menurut Wagub dalam tiga tahun terakhir, dirinya memperhatikan bahwa banyak birokrat yang hanya berpikir bagaimana mereka bisa mendapat untung lebih, bagaimana mereka bisa menggelar kegiatan, bagaiamana pembagian jatahnya dari hasil kegiatan dan lain-lain.

”Tiga tahun ini saya perhatikan, banyak birokrat yang hanya berpikir untuk mengisi kantong mereka, bagaimana menggelar kegiatan supaya mereka bisa mendapat untung lebih, bagaimana soal bagi-bagi hasil dan sebagainya. Ingat, jangan sekali-kali berpikir demikian”, tegasnya lagi.

Miris, Menurut Wagub, pada tahun 2018 yang lalu sejumlah Pegawai Negara Sipil (PNS) sempat berurusan dengan Aparat Hukum.

”Tahun lalu ada sejumlah PNS yang terjerat masalah hukum karena keuangan daerah, dan sayangnya mereka kebanyakan berasal dari sini (Minahasa Selatan), sudah ada upaya melindungi mereka, tapi tetap dari pusat katakan pecat”, tutup Wagub.

Sebelumnya dalam laporan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara Asiano Gemmy  Kawatu  mengatakan bahwa bimbingan teknis bagi pengelola keuangan merupakan satu hal yang memang wajib dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Bimtek seperti ini harus terus digelar setiap tahun, karena setiap tahun itu pasti ada update data yang terbaru”, ucap Gemmy Kawatu

Adapun, pada kesempatan ini dilakukan penandatangan hibah tahun anggaran 2019 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.



Turut mendampingi Wakil Gubernur pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar, Kepala Satpol-PP Sulut Steven Liow, Staf Khusus Gubernur Pdt. Lucky Rumopa.

Subscribe to receive free email updates: